Perkembangan fintech tanah air menyumbang terhadap peningkatan konsumsi rumah tangga sebesar Rp 8.94 Triliun atau 0.24% dari awalnya Rp 3.705 Triliun. Para pengguna layanan fintech, baik kreditur maupun debitur, menggunakan perangkat laptop dan handphone dalam mengakses layanan tersebut. Hal ini menyebabkan penambahan penggunaan listrik seiring dengan peningkatan perilaku konsumsi atau gaya hidup tersebut. Masyarakat, seperti pemilik usaha dan investor retail juga akan mendapatkan kenaikan pendapatan karena adanya pengembangan fintech. Secara nasional, pendapatan tenaga kerja bertambah Rp 4.56 Triliun atau 0.21% dari nilai pendapatan di tahun sebelumnya. Fintech juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja baru sebesar 215.433 orang atau meningkat sekitar 0.18%, khususnya di sektor yang berkaitan erat dengan fintech, seperti asuransi, perbankan, dan jasa lainnya termasuk di dalamnya sektor pembuatan aplikasi. Dari hal yang disampaikan di atas, terlihat bahwa pengembangan fintech dalam waktu yang cukup singkat ini telah mendorong pertumbuhan PDB Nasional, mampu menyerap dan menambah pendapatan tenaga kerja, serta memberikan stimulus terhadap pertumbuhan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan fintech. Fintech lending, sebagai salah satu jenis dari berbagai layanan fintech, juga terbukti meningkatkan penyaluran kredit khususnya ke sektor UMKM. Berdasarkan riset tersebut, terdapat beberapa poin rekomendasi untuk pemerintah dan OJK sebagai regulator fintech di Indonesia. Pemerintah dan OJK diharapkan untuk dapat memberikan ruang supaya fintech dapat berkembang dengan tetap memberikan pengawasan melalui regulasi yang melindungi masyarakat. -
Regulasi yang memudahkan fintech lending dalam mendapatkan Know Your Customer (KYC) dan Digital Signature untuk nasabah baru yang tergolong kategori unbanked di daerah terpencil. -
Penguatan pengawasan terhadap fintech lending yang menerapkan praktik predatory lending yang mengeksploitasi konsumen tentang denda yang tinggi dan tidak transparan. -
Perbaikan akses terhadap data SLIK OJK yang berguna dalam menyaring calon debitur untuk menekan angka kredit bermasalah. -
Kejelasan prosedur chanelling dari lembaga keuangan (bank dan perusahaan pembiayaan) kepada fintech. Pemerintah juga diminta untuk turut memberikan kemudahan dan kejelasan di bidang pajak, seperti insentif untuk fintech yang mendanai sektor produktif dan skema pajak bagi investor retail. Selain itu, pemerintah perlu mendorong kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemain fintech dan BUMN sektor keuangan sehingga bisa bergerak bersama untuk mempercepat inklusi keuangan Indonesia. Untuk mengunduh file INDEF selengkapnya, silakan klik tautan ini. |
Komentar
Posting Komentar