Dalam perbaikan pelayanan dan kepatuhan administrasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan landasan POJK NOMOR 77 /POJK.01/2016 tentang Fintech. Kami menghimbau kepada seluruh pengguna website Growpal untuk mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak pada Profil Akun Growpal Anda.
Tentunya kami masih akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan serta meningkatkan komitmen akan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku seiring berjalannya waktu, kami juga akan terus melakukan perbaikan secara menyeluruh pada platform kami demi kebaikan dan kenyamanan pengguna. Mohon kerjasamanya.
Terima kasih
Salam Growpal,
Jayalah Perikanan Indonesia
unsubscribe
Komentar
Posting Komentar