investasi perikanan.
Hi Sahabat Growpal,
Jakarta, bertempat di Balai Kartini Para Direksi dan Komisaris Growpal telah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam program sertifikasi regulasi umum fintech Penyelenggara P2P Lending yang difasilitasi oleh AFPI dan OJK dengan nomor sertifikat No:02135/AFPI/SMR/XI/2019.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai badan resmi yang ditunjuk oleh OJK dalam mewadahi dan melakukan sertifikasi penyelenggara layanan P2P lending di Indonesia. Training, sertifikasi dan test tertulis ini adalah salah satu prasyarat yang harus dipenuhi bagi penyelenggara dalam proses pendaftaran dan perizinan platform-nya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mendorong P2P lending untuk terus aktif dalam menyalurkan pendanaan produktif ke daerah-daerah, selain dapat meningkatkan inklusi keuangan, kualitas distribusi dan keseimbangan kesejahteraan perekonomian masyarakat, juga diharapkan mampu memperbaiki kinerja dan kualitas credit scoring yang membantunya dalam rangka mengembangkan industri fintech lending di tanah air yang lebih baik. Komitmen Growpal selaras dalam misi tersebut. Jayalah Perikanan Nusantara !
Salam Sejahtera,
Tim Growpal
Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. X-2 No. 5
Kuningan Timur, Setia Budi
DKI Jakarta 12950, +6281 1171 7077
support@growpal.co.id
unsubscribe
Komentar
Posting Komentar