Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan informasi terkini tentang kebijakan antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19). Salah satu kebijakan DJP ialah lapor SPT pajak tahunan pribadi diperpanjang hingga 30 April 2020.
Belanja online dengan cicilan tanpa kartu kredit dan pinjaman tunai limit 30 juta. Tanpa biaya tahunan, bisa digunakan di 200+ e-commerce favorit Anda!
Dapatkan informasi keuangan terkini melalui akun jejaring sosial Cermati:
Jl. Tomang Raya No. 38, Jatipulo Palmerah, Jakarta Barat 11430 Telp: (021) 40000 312 (Senin-Jumat 9:00-17:00) E-mail: cs@cermati.com
PERHATIAN: Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Cermati. Pihak cermati tidak pernah meminta biaya administrasi atau sejenisnya dalam proses pengajuan aplikasi
Komentar
Posting Komentar