Tenang, Ada 60 Asuransi Yang Menanggung COVID-19! Sebanyak 60 perusahaan asuransi kesehatan & jiwa anggota AAJI dapat menanggung risiko untuk pemegang polis yang terdampak COVID-19. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan jika seluruh anggota AAJI tidak mengecualikan risiko COVID-19. Ini artinya perusahaan akan mengcover pengobatan nasabah yang terdampak. AAJI menegaskan bahwa secara umum, polis asuransi tidak mengecualikan terkait virus corona dengan catatan sepanjang tidak dikategorikan ke dalam kondisi pandemik oleh Pemerintah Indonesia. Cek & Bandingkan pilihan asuransinya sekarang! |
Komentar
Posting Komentar