Pengumuman tentang Kegiatan Operasional Investree Selama Penerapan PSBB
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Pengumuman tentang Kegiatan Operasional Investree Selama Penerapan PSBB
Bapak dan Ibuyang Terhormat,
Sehubungan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai besok Jumat, 10 April 2020, bersama e-mail ini, kami informasikan beberapa penyesuaian kebijakan operasional yang berlaku di Investree:
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dan SEOJK 08-SPI/2020, Investree telah memberlakukan peraturan internal bekerja dari rumah (WFH) dan melaksanakan kegiatan operasional terbatas.
Meski begitu, kami tetap mengupayakan kegiatan operasional berjalan lancar seperti biasa dan memberikan layanan terbaik untuk Anda sesuai dengan service-level agreement (SLA) yang ada.
Namun demikian, di tengah kondisi penerapan PSBB ini, terdapat potensi keterlambatan penyelesaian transaksi oleh Investree. Hal ini dikarenakan, sebagai penyedia jasa fintech lending, Investree sangat bergantung pada pihak lain terutama bank dalam menyelesaikan transaksi pinjam meminjam di mana saat ini pihak-pihak seperti bank juga membatasi kegiatan operasional mereka, menutup sejumlah kantor cabang, mengadakan perubahan cut-off transaksi perbankan, serta menyesuaikan kegiatan kliring yang dapat dilakukan oleh nasabah.
Oleh karena itu, kami mohon pengertian dan kerja sama dari seluruh pengguna setia platform Investree. Kami akan terus memantau situasi yang ada dan memberikan pembaruan terkait hal ini.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Customer Support kami di (021) 29784888 pada hari dan jam kerja atau e-mail ke cs@investree.id.
Terima kasih dan selamat beraktivitas! Tetap produktif meski #DiRumahAja.
Salam hangat, Tim Investree
Tetap terhubung dengan Investree, ikuti kami di kanal media sosial berikut ini:
Investree adalah Marketplace Lending Platform di bawah PT Investree Radhika Jaya.
Komentar
Posting Komentar