Pengumuman terkait Penyesuaian Cut Off Time Bank Indonesia
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Penyesuaian Cut Off Time Bank Indonesia
Para Lender yang Terhormat,
Sebagai bentuk penanggulangan penyebaran COVID-19 (Corona), efektif mulai 30 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, Bank Indonesia melakukan penyesuaian terhadap kegiatan operasionalnya, termasuk pada batas waktu (cut off time) operasional BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKN. Penyesuaian operasional ini akan berdampak pada kegiatan penambahan pendanaan yang dilakukan oleh Lender.
Berikut ini cut off time transfer dana antarbank melalui RTGS dan SKN:
Kami sarankan kepada Lender yang ingin melakukan penambahan Cash-in-Hand dari bank lain selain CIMB Niaga dan Danamon, agar selalu memperhatikan dan mengecek kembali cut off time dari bank yang bersangkutan. Setiap penambahan Cash-in-Hand yang telah melewati cut off time akan diproses pada hari kerja berikutnya. Untuk menghindari kendala karena penyesuaian waktu cut off time SKN & RTGS, Lender dapat melakukan penambahan pendanaan melalui online transfer dari Bank CIMB Niaga dan/atau Bank Danamon yang merupakan bank rekanan Investree untuk transaksi pendanaan.
Untuk informasi seputar produk dan layanan Investree, hubungi Customer Support kami di (021) 29784888 atau e-mail ke cs@investree.id.
Terima kasih dan kami harap Anda selalu dalam keadaan baik!
Salam hangat, Tim Investree
Tetap terhubung dengan Investree, ikuti kami di kanal media sosial berikut ini:
Investree adalah Marketplace Lending Platform di bawah PT Investree Radhika Jaya.
Komentar
Posting Komentar