Pengumuman terkait Penyesuaian Cut Off Time Bank Indonesia


Penyesuaian Cut Off Time 
Bank Indonesia

Para Lender yang Terhormat,

Sebagai bentuk penanggulangan penyebaran COVID-19 (Corona), efektif mulai 30 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, Bank Indonesia melakukan penyesuaian terhadap kegiatan operasionalnya, termasuk pada batas waktu (cut off time) operasional BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKN. Penyesuaian operasional ini akan berdampak pada kegiatan penambahan pendanaan yang dilakukan oleh Lender.

Berikut ini cut off time transfer dana antarbank melalui RTGS dan SKN:

Kami sarankan kepada Lender yang ingin melakukan penambahan Cash-in-Hand dari bank lain selain CIMB Niaga dan Danamon, agar selalu memperhatikan dan mengecek kembali cut off time dari bank yang bersangkutan. Setiap penambahan Cash-in-Hand yang telah melewati cut off time akan diproses pada hari kerja berikutnya. Untuk menghindari kendala karena penyesuaian waktu cut off time SKN & RTGS, Lender dapat melakukan penambahan pendanaan melalui online transfer dari Bank CIMB Niaga dan/atau Bank Danamon yang merupakan bank rekanan Investree untuk transaksi pendanaan.

Untuk informasi seputar produk dan layanan Investree, hubungi Customer Support kami di (021) 29784888 atau e-mail ke cs@investree.id.


Terima kasih dan kami harap Anda selalu dalam keadaan baik!



Salam hangat,
Tim Investree

 

Tetap terhubung dengan Investree, ikuti kami di kanal media sosial berikut ini:
Like
Share
Instagram
YouTube
Investree adalah Marketplace Lending Platform di bawah PT Investree Radhika Jaya.



Copyright © 2020 PT Investree Radhika Jaya. All Rights Reserved.


Click here to Visit Our Website | Privacy Policy






This email was sent to yes619hhh.uang@blogger.com
why did I get this?    unsubscribe from this list    update subscription preferences
Investree · AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A · Jakarta Selatan 12930 · Indonesia

Komentar