Kepada YTH Bapak / Ibu Pemilik Akun Pemberi Pinjaman pada platform Avantee Demi memenuhi aturan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Avantee telah memberlakukan proses auto-withdrawal, yang dimana proses ini bertujuan membatasi dana mengendap pada rekening Virtual Account Avantee Anda yang telah melewati waktu 1(satu) hari kerja. Proses auto-withdrawal ini bertujuan untuk memberi proteksi lebih sehingga keamanan dari proses pendanaan di platform P2P Lending dapat tetap terus terjaga. Dana yang mengendap di akun Avantee tersebut akan kami kembalikan ke rekening bank Anda, dengan ketentuan sebagai berikut : - Dana yang mengendap di akun Avantee milik anda akan dikenakan proses auto-withdrawal (ditarik dan dikembalikan ke rekening bank terdaftar Anda secara otomatis) apabila sudah melewati waktu 1 (satu) hari kerja. Proses ini dilakukan setelah pukul 15.30 setiap hari kerja dan penerimaan pengembalian pada keesokan harinya (hari kerja).
- Dana yang terkena proses auto-withdrawal adalah dana yang sudah mengendap atau belum digunakan sama sekali untuk pemberian pinjaman.
- Biaya transfer pengembalian dana Lender ke rekening terdaftar ditanggung oleh pemberi pinjaman sendiri
Demikian informasi ini kami sampaikan mohon untuk menjadi perhatian. Anda menerima email notifikasi ini dikarenakan alamat surat elektronik anda terdaftar di Avantee.co.id Jangan Balas Email ini. Jika anda punya pertanyaan silahkan kontak kami melalui info@avantee.co.id © 2020 PT. Grha Dana Bersama, All Right Reserved | Terdaftar dan Diawasi oleh OJK | |
Komentar
Posting Komentar